karsaloka.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), ST Burhanuddin telah mencopot oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara inisial EKT. Pencopotan ini dilakukan karena diduga EKT memeras seorang guru SD, Sarlita senilai Rp35 juta terkait kasus narkoba anaknya. “Melalui siaran…