Polresta Samarinda Berhasil Membekuk 2 Wanita
Karsaloka.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl.Abdul Wahab Syahrani 4 Blok.H No.- RT.- Kel.Sempaja Selatan Kec.Samarinda Utara – Kota Samarinda,
Kronologis penangkapan bermula pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, pelapor dan saksi mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Jl.Abdul Wahab Syahrani 4 Blok.H No.- RT.- Kel.Sempaja Selatan Kec.Samarinda Utara – Kota Samarinda, tepatnya dikamar Kost No.1B sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.30 Wita pelapor dan saksi melakukan penggeledahan terhadap alamat tersebut dan ditemukan 2 (dua) orang perempuan yang sedang berada didalam kamar kos ter...









