Program Bantuan Keuangan RT di Kukar: Menambah Anggaran, Meningkatkan Kualitas
Karsaloka.com, KUKAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto, menjelaskan bahwa program bantuan anggaran keuangan untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kukar akan tetap berjalan hingga tahun 2026.
Namun, Arianto menambahkan, dengan adanya perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diterapkan pada pemerintahan baru 2025-2030 dapat berpengaruh pada besaran anggaran tersebut.
Menurut Arianto, pada RPJMD yang baru nanti, program bantuan keuangan per RT yang awalnya sebesar Rp 50 juta per tahun, akan dinaikkan menjadi Rp 150 juta.
“Program 50 juta ini tetap kita jalankan hingga 2025, sampai ada perubahan RPJMD yang baru. Kami masih menunggu apakah RPJMD yang baru akan mengubah anggaran tersebut atau tida...









