Satreskoba Polresta Samarinda : Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Karsaloka.com, Samarinda – Personil Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jln. A. Yani Gg. Masyarakat, Kel. Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, tepat di halaman rumah pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kronologi Penangkapan
Tersangka berinisial D.I (44), seorang wiraswasta, ditangkap di halaman rumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus/poket narkotika jenis sabu seberat 2,05 gram bruto. Dua bungkus ditemukan di halaman belakang rumah yang sebelumnya telah diletakkan oleh tersangka menggunakan tangan kanannya. Selain itu, ditemukan pula satu buah kotak merek Vanhoos warna putih coklat yang berisi dua bungkus sabu dan satu buah timbangan digital di dalam kamar tersangka....









