‘JUDI ONLINE’ , Sat Reskrim Kukar Mengamankan Barang Bukti Handphone dan Akun Dompet Digital
Karsaloka.com, Tenggarong – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online di wilayah hukumnya. Kali ini, Team Alligator Unit Opsnal Polres Kukar berhasil menangkap seorang pelaku perjudian daring yang telah lama menjadi target penyelidikan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1) setelah tim kepolisian mengumpulkan cukup bukti dari hasil pemantauan intensif.
Pelaku yang diamankan dalam operasi ini adalah AWP, seorang pria berusia 33 tahun yang beralamat di Jl. Rondong Demang No. 19 RT. 010, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku telah berulang kali melakukan transaksi perjudian online melalui platform digital yang ilegal.
Tim Sat Res...

