Disdukcapil Kukar Dorong Pelaporan Kematian Digital Lewat Aplikasi RT
Karsaloka.com, KUKAR – Pelayanan administrasi kependudukan di Kutai Kartanegara kini bertransformasi dengan pendekatan digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Ketua RT dalam pelaporan kematian melalui sistem daring berbasis aplikasi.
Langkah ini lahir dari masih rendahnya kesadaran warga dalam mengurus akta kematian tepat waktu. Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyebutkan, masyarakat baru mengajukan dokumen tersebut ketika berkaitan dengan hal administratif seperti pencairan pensiun.
Untuk menjawab tantangan ini, Ketua RT diberi akses pada aplikasi pelaporan, yang memungkinkan pengiriman dokumen seperti surat kematian, KTP ahli waris, dan kartu keluarga. Dengan kelengkapan dokumen dan kecepatan pelaporan, akta bisa diproses dalam satu hari ...









