Berkat Layanan 110, Penyekapan Anak Dibawah Umur Terungkap

Karsaloka.com, Samarinda -Polresta Samarinda menggelar konferensi pers pada Jumat, (27/06/2025), pukul 09.00 WITA, untuk mengungkap kasus penyekapan anak di bawah umur. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polresta Samarinda dan dipimpin oleh Wakapolresta, AKBP Heri Rusyaman.

Konferensi pers turut dihadiri Kasat Samapta AKP Dicky Anggi Pranta, AKP Baharuddin, Kasi Humas Ipda Novi Hari Setyawan, serta sejumlah awak media.

Kasus ini terungkap dari laporan warga melalui layanan Call Center 110. Pelapor menginformasikan dugaan penyekapan, pengancaman dengan senjata tajam, dan persetubuhan terhadap anak di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Menanggapi laporan tersebut, petugas 110 segera mengerahkan unit Patroli Beat Sat Samapta ke lokasi. Setelah berkoordinasi dengan pelapor, petugas berhasil menemukan titik penyekapan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat konsumsi obat batuk dalam dosis tinggi.

Petugas langsung mengevakuasi korban dan mengamankan empat pelaku yang berada di tempat kejadian. Seluruh pelaku kini ditahan di Mako Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan Konferensi Pers berjalan dengan tertib dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan menegaskan pentingnya layanan 110 sebagai garda terdepan dalam merespons pengaduan masyarakat.

“Kami himbaukan kepada warga, apapun jenis kejadian yang membahayakan jiwa atau mengganggu ketertiban, segera laporkan ke 110. Petugas kami siap membantu,” tegas Ipda Novi. (AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *