ASN Kukar Tetap Bekerja di Kantor, Pemkab Tak Terapkan WFH Jelang Lebaran

Karsaloka.com, KUKAR – Saat sejumlah wilayah di Indonesia menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) menjelang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara justru memilih arah berbeda.

Seluruh ASN tetap diwajibkan hadir ke kantor, menyesuaikan dengan situasi lalu lintas lokal yang dinilai kondusif.

Kebijakan pusat yang membolehkan ASN bekerja dari lokasi mana pun pada 24–27 Maret, bertujuan mengurangi beban lalu lintas di wilayah padat seperti Pulau Jawa. Namun Pemkab Kukar menilai kondisi Kukar tak sepadat itu, sehingga pelayanan masyarakat tetap dilakukan seperti biasa.

“Wilayah kita tidak mengalami kepadatan yang signifikan. Jadi tak ada alasan untuk melonggarkan kehadiran ASN,” tegas Sekda Kukar, Sunggono, saat ditemui pada Selasa (25/3/2025).

Sunggono menambahkan bahwa kebijakan nasional tidak harus diikuti secara seragam, sebab setiap daerah punya karakteristik berbeda. Kukar, menurutnya, bisa menjaga pelayanan tanpa harus mengurangi intensitas kerja ASN.

Pemkab Kukar juga mengutamakan efisiensi layanan publik, terutama karena banyak warga yang memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk mengurus administrasi atau layanan lainnya. Bila ASN libur terlalu awal, dikhawatirkan pelayanan terganggu.

“Kita tidak ingin ada keluhan hanya karena pegawai absen jelang libur. Warga harus tetap terlayani,” ungkapnya.

Pemkab juga memastikan bahwa hingga hari terakhir sebelum cuti bersama resmi dimulai, seluruh instansi tetap beroperasi normal, termasuk pelayanan dasar seperti kependudukan, kesehatan, dan layanan umum lainnya.

“Kalau pelayanan terganggu, masyarakat yang rugi. Makanya kami ambil keputusan tegas agar sistem kerja tetap seperti biasa,” tutup Sunggono. (ADV/Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *