
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdamkartan Kukar) kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya. Kali ini, mereka berhasil membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang warga berkebutuhan khusus pada Senin (28/7/2025).
Insiden itu terjadi sekitar pukul 15.24 WITA di Jalan Danau Melintang Nomor 58, RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Kejadian bermula saat keluarga korban melaporkan bahwa cincin yang dikenakan di jari anggota keluarganya tidak bisa dilepas dan menyebabkan pembengkakan serta luka pada jari.
“Kami menerima laporan dari warga bernama Cici, yang meminta bantuan untuk memotongkan cincin yang tersangkut di jari keluarganya. Karena kondisi jari sudah membengkak dan terluka, tidak memungkinkan dilepas secara paksa,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Tim Damkar yang dikerahkan dalam penanganan tersebut terdiri dari Rudiyansyah, Yongki Yuanda, Hendy Adianur, dan Deni Irwansyah. Mereka menggunakan satu unit kendaraan logistik serta alat bantu berupa bor tuner untuk memotong cincin secara hati-hati agar tidak menambah cedera pada jari korban.
Setelah melalui penanganan hati-hati selama hampir satu jam, cincin akhirnya berhasil dilepas tepat pada pukul 16.22 WITA. Proses pemotongan berlangsung lancar dan tidak menimbulkan luka tambahan pada jari korban.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar, Fida Hurasani yang akrab disapa Afe memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang bertugas.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dan humanis rekan-rekan di lapangan. Ini membuktikan bahwa Damkar tidak hanya bertugas memadamkan api, tapi juga hadir untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat lainnya,” ujar Afe.
Ia juga menambahkan bahwa tugas-tugas seperti ini adalah bagian dari pengabdian Damkar kepada masyarakat, terutama dalam menghadirkan rasa aman dan kepedulian sosial di tengah lingkungan sekitar.(AuliaRS)