Kesbangpol Kukar Soroti Lemahnya Pengawasan TKA dalam Rapat Timpora 2025

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses data serta minimnya laporan dari perusahaan.

Permasalahan tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 yang digelar di Ruang Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Selasa (5/8/2025).

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Sutrisno menyatakan bahwa kegiatan Timpora sangat penting sebagai sarana koordinasi antarinstansi.

“Banyak perusahaan beroperasi di Kukar dengan wilayah kerja yang cukup luas. Rapat ini menjadi kesempatan bagi kecamatan, perangkat daerah, dan Imigrasi untuk saling berbagi informasi,” ujar Sutrisno usai rapat

Sutrisno menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan dalam memperoleh data TKA secara lengkap, karena hanya sebagian kecil perusahaan yang rutin menyampaikan laporan.

“Data tersebut memang tidak mudah diperoleh. Namun kami berharap, melalui forum ini, setidaknya ada sebagian informasi yang dapat dihimpun bersama,” terangnya.

Ia menambahkan, sebagian besar TKA di Kukar bekerja di sektor pertambangan, sementara di sektor perkebunan jumlahnya relatif sedikit. Namun, data tersebut masih bersifat umum dan perlu diverifikasi lebih lanjut.

Sutrisno juga mengungkapkan bahwa Kesbangpol memiliki subbagian yang menangani pengawasan TKA. Namun, unit tersebut belum dapat berfungsi maksimal akibat perubahan regulasi yang mengharuskan semua kegiatan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi.

“Dulu kami dapat melakukan pemantauan langsung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi. Kini, seluruh kegiatan harus melalui koordinasi dengan Imigrasi. Bahkan untuk memperoleh data saja, kami kerap diarahkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai menghambat langkah pengawasan di lapangan. Meskipun belum banyak ditemukan kasus serius, kewaspadaan tetap diperlukan.

“Beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan tenaga kerja asing asal Tiongkok. Saat itu, kami mengalami kesulitan dalam mengakses data karena harus berkoordinasi dengan banyak pihak,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Sutrisno berharap seluruh instansi dapat memperkuat kerja sama dan menyusun langkah strategis dalam mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *