
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S , yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (6/8/2025).
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Satpolairud telah mengamankan satu orang terduga pengedar narkotika di wilayah Danau Kedang Murung. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ribut, Kamis (6/8/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar danau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satpolairud segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah pondok yang berada di tengah danau.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat kotor mencapai 9,54 gram, bersama sejumlah alat isap dan barang bukti lainnya,” jelas AKP Ribut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu, satu unit timbangan digital, empat pak plastik klip kosong, satu buah bong, tiga sendok takar plastik, satu pipet kaca, satu korek api gas, dan sebuah handphone merek Samsung warna putih. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp81,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Kegiatan ini selesai dilaksanakan pada pukul 17.30 WITA.(AuliaRS)