Dua Pria di Tenggarong Ditangkap Polisi Usai Curi Tangga, Aksi Terekam CCTV

Karsaloka.com, Tenggarong – Aksi pencurian yang dilakukan dua pria di Tenggarong berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah membawa kabur satu unit tangga panjang milik warga, yang aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV.

Kapolsek Tenggarong, Iptu Boedi Santoso mengatakan kasus ini terungkap setelah korban, Mastiah Hastuti (57), warga Jalan Mayjend Panjaitan No. 62, Kelurahan Loa Ipuh, melapor ke Polsek Tenggarong.

Pencurian terjadi pada Selasa, (22/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban baru saja selesai salat tahajud lalu mengecek rekaman CCTV rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang tak dikenal membawa pergi tangga panjang miliknya. Tangga pendek yang biasa digunakan Suhardi, pekerja di rumah korban, masih berada di tempatnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Tenggarong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis, (7/8/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial MRA (44), warga Jalan Arwana Blok E, Kelurahan Timbau, dan WRS (40), warga Jalan Gunung Meratus, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV turut kami amankan,” ujar Iptu Boedi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, karena melakukan aksi bersama-sama pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *