
Karsaloka.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan proyek inovatif bertajuk Sepeda Ontel sebagai langkah memperkuat integritas dan tata kelola administrasi surat-menyurat elektronik di lingkungan kepolisian. Program yang dilaksanakan pada Selasa, (7/10/2025) ini, digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H.
Proyek perubahan ini menyasar para Admin dan Operator Aplikasi Astina Polri di berbagai tingkatan, mulai dari Super Admin, Admin Level 1, Admin Khusus Satker Polda/Polres/Polsek, hingga Admin Level 2.
AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan bahwa konsep Sepeda Ontel menekankan nilai integritas yang dirumuskan dari sejumlah prinsip utama. Ia mengatakan, nilai itu mencakup Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.
Menurutnya, rangkaian kegiatan dalam proyek ini meliputi penunjukan dan penerbitan surat perintah (Sprin) bagi para Admin dan Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim, serta penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas.
“Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Admin/Operator; Penandatanganan nota kesepakatan antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap I Nyoman Wijana.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek), penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Pedoman Kerja Admin/Operator, serta implementasi Aplikasi Astina Polri dalam tata kelola administrasi surat-menyurat secara elektronik.
Ia menambahkan bahwa proyek Sepeda Ontel mengacu pada sejumlah regulasi resmi di lingkungan Polri.
“Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri,” terangnya, sembari menyebut rujukan utamanya adalah Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas.
AKBP I Nyoman Wijana menegaskan, implementasi Sepeda Ontel diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan surat-menyurat elektronik di seluruh jajaran Polda Kaltim.(AuliaRS)