
Karsaloka.com, Samarinda – Untuk memastikan ketersediaan serta kestabilan harga beras di wilayah Kota Samarinda, Polresta Samarinda melalui Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Sat Reskrim bersama Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional, dan instansi terkait dari pusat, provinsi, hingga kota melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah lokasi strategis pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menyasar beberapa titik penting, antara lain Pasar Segiri, Distributor Beras CV. Mahakam Lestari, dan Indo Grosir Samarinda. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M., Katim Sidak Satgas Pangan Mabes Polri; AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim; AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim Polresta Samarinda; Ipda Heri Triyanto, S.H., M.H., Kanit Eksus Polresta Samarinda; serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Bulog, dan dinas terkait di Kota Samarinda.
“Kami bersama seluruh jajaran dan instansi terkait terus berkomitmen untuk memantau dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan di Kota Samarinda demi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim Polresta Samarinda, mewakili Kapolresta Samarinda.
Dalam pengecekan tersebut, tim gabungan tidak hanya memantau harga beras, tetapi juga mendata pelaku usaha serta memberikan teguran kepada pedagang, distributor, dan ritel yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim juga membagikan pamflet berisi aturan resmi penjualan beras sesuai ketentuan pemerintah agar para pelaku usaha memahami regulasi dengan baik.
Kegiatan selesai sekitar pukul 17.40 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Polresta Samarinda bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga pangan di masyarakat.(AuliaRS)