Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Langkah Kaltim Cetak Generasi Taat Aturan dan Berkarakter

Karsaloka.com, Balikpapan – Putaran final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (PSDH) tingkat SMA/SMK/MA/SLB se-Kalimantan Timur resmi bergulir di Hotel Platinum Balikpapan, 11–13 November 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Sebanyak 58 finalis dari kabupaten dan kota se-Kaltim tampil bersama 29 guru pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri untuk memperebutkan gelar duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, S.Pd., M.Pd., mewakili Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk pelajar yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.

“Kami ingin membentuk generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, bertanggung jawab secara sosial, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, kesadaran hukum merupakan fondasi penting bagi pembentukan karakter bangsa, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi.

“Kami percaya dari kegiatan ini akan lahir pelajar-pelajar hebat yang kelak menjadi jaksa, hakim, advokat, pemimpin daerah, bahkan menteri. Semua berawal dari kesadaran hukum yang kuat. Inilah generasi emas Kalimantan Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat dan kemampuan mereka dalam menyampaikan gagasan tentang hukum.

“Adik-adik ini luar biasa. Biasanya mereka yang piawai berbicara di depan umum adalah mereka yang tekun belajar dan rajin membaca. Ini bukti kerja keras dan kecerdasan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya berpikir mandiri dan kreatif.

“Otak yang paling mahal adalah otak yang orisinal — bukan karena sering meniru, tetapi karena mampu berpikir kreatif dan berinovasi,” pesannya.

Ketua Panitia Sugianto menambahkan, ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana pembinaan karakter pelajar agar tumbuh menjadi pribadi yang jujur, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

“Kita ingin membentuk generasi muda yang jujur, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Budaya hukum harus ditanamkan sejak dini agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Dewan juri pada kegiatan ini terdiri dari unsur Kejati Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, dan Balai Bahasa Provinsi Kaltim.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir duta pelajar yang mampu menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah dan masyarakat, menebarkan semangat taat hukum demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman bersama.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *