
Karsaloka.com, Kutai Timur – Penjualan jagung hibrida hasil panen di lahan PT Kresna Duta Agroindo (KDA), Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, mendapat pengawalan ketat dari Polsek Muara Wahau dan Polsek Kongbeng pada Senin (01/12/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Personel dari kedua polsek hadir langsung di lokasi untuk melakukan pengecekan. Mereka memastikan tahapan penjualan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan potensi kerawanan.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas Polsek Kongbeng Aiptu Rudi Hariadi, Ps. Kanit Binmas Polsek Muara Wahau Bripka Eko Hidayat, Ade Taufik (Manager Mwhe PT Sinarmas), Ricky Gunawan (KTU Mwhe PT Sinarmas), Juniliker Siagian (Askep Mwhe PT Sinarmas), serta Bripda Ananda Dwi (Banit Binmas Polsek Muara Wahau).
Panen jagung hibrida pipil berasal dari total lahan 5 hektare, terdiri dari 2,5 hektare lahan binaan Polsek Muara Wahau dan 2,5 hektare lahan binaan Polsek Kongbeng. Dari lahan tersebut, jumlah jagung yang dijual mencapai 3.797 kilogram.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring yang dilakukan jajaran polsek.
“Monitoring seperti ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memastikan proses distribusi dan penjualan hasil panen masyarakat berjalan transparan, aman, dan sesuai prosedur. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menegaskan dukungan Polres Kutim terhadap sektor pertanian, termasuk pengembangan lahan binaan yang dinilai mampu mendorong produktivitas masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap hasil panen memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sinergi antara Polri, perusahaan, dan petani harus terus dijaga sehingga tercipta stabilitas dan kesejahteraan di wilayah Kutai Timur,” tutupnya.(AuliaRS)