Polsek Loa Janan Gencarkan Edukasi Anti-Bullying di SMP–SMK Bhakti, Siswa Antusias Ikuti Penyuluhan

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Polsek Loa Janan kembali menggencarkan upaya pencegahan perundungan dengan menggelar sosialisasi anti-bullying di SMP dan SMK Bhakti Loa Janan, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Loa Janan, Iptu Priyo Nugroho, bersama Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno.

Sosialisasi tersebut diikuti ratusan siswa yang tampak antusias mendengarkan penjelasan mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying yang kian sering terjadi di media sosial. Petugas membekali siswa dengan pemahaman lengkap agar mereka mampu mengenali dan menghindari perilaku yang berpotensi merugikan teman sebaya.

Dalam penyampaiannya, Iptu Priyo Nugroho menekankan bahwa tindakan perundungan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat memicu gangguan psikologis jangka panjang seperti trauma, turunnya motivasi belajar, hingga depresi. Ia mengimbau para siswa untuk saling menghargai dan membangun lingkungan pertemanan yang sehat.

Selain menjelaskan dampaknya, petugas juga memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan. Sesuai ketentuan yang berlaku, bullying yang menimbulkan kerugian fisik atau psikis dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk melalui aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penekanan ini diberikan agar siswa menyadari bahwa perundungan bukan persoalan sepele.

Materi sosialisasi turut dilengkapi edukasi mengenai cara melapor ketika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan bullying. Siswa didorong untuk tidak ragu mencari bantuan kepada guru, pihak sekolah, orang tua, maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas.

“Jangan diam jika menjadi korban atau mengetahui teman yang menjadi korban. Melapor bukan berarti mengadu, tetapi langkah untuk melindungi diri dan orang lain,” terang Aipda Suwarno.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Polsek Loa Janan tersebut. Mereka berharap kerja sama dengan kepolisian dapat terus berjalan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan preventif di lingkungan pendidikan. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kepolisian berharap para pelajar lebih sadar akan pentingnya menghormati sesama dan menjauhi segala bentuk perundungan demi masa depan yang lebih baik.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *