Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Baru, Respons Aspirasi Publik

Karsaloka.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat serta masukan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).

Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya menjadi perhatian publik setelah tercantum dalam APBD Perubahan 2025. Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim menganggarkan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan dengan nilai Rp8.499.936.000 yang disediakan CV Afisera Samarinda.

Kendaraan tersebut berupa Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih dan telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun hingga kini, mobil tersebut masih berada di Jakarta.

“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia.
Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.

Ia menambahkan, pihak penyedia akan memberikan balasan tertulis sebagai dasar proses serah terima kembali kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pengembalian mobil dinas ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara, operasional Gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia meskipun kondisinya sudah tidak optimal karena usia pemakaian.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *