
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Dugaan praktik permainan harga di Pasar Tangga Arung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Wakil Bupati Rendi Solihin turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (30/3/2026) guna memastikan kondisi di lapangan serta menindaklanjuti laporan yang masuk dari pedagang dan masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul keluhan terkait adanya kenaikan harga sewa kios yang dinilai tidak wajar dan berpotensi memberatkan para pedagang. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi di kawasan tersebut berjalan secara adil dan transparan, terutama di tengah upaya pemulihan pasca lesunya aktivitas perdagangan sebelumnya.
“Kami ingin memastikan, benar atau tidak isu yang beredar. Jangan sampai ini meresahkan pedagang, apalagi Tangga Arung Square baru mulai bangkit,” ujar Rendi di sela sidak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik yang merugikan pelaku usaha kecil.
Menurutnya, momentum setelah Lebaran kerap menjadi periode meningkatnya aktivitas ekonomi, sehingga potensi penyimpangan juga perlu diantisipasi sejak dini. Ia juga menyoroti adanya indikasi ketidakterbukaan dalam penentuan harga sewa yang dapat memicu ketidakpercayaan di kalangan pedagang.
“Kalau ada asap, pasti ada api. Artinya kemungkinan memang ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan memperketat pengawasan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Tenggarong agar proses penelusuran berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian bagi para pedagang. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan kondusif.(AuliaRS)