Transaksi Sabu Terendus Warga, Dua Pria di Anggana Diciduk Polisi

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Anggana mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Dua pria diamankan dalam operasi yang berlangsung Minggu (5/4/2026) malam, setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, menegaskan pengungkapan ini berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Padat Karya.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil penggerebekan, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi, berikut barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” ujar IPTU I Komang Mahendra Putra.

Pelaku pertama berinisial AAS (28) diamankan di tempat kerjanya di kawasan Desa Anggana. Dari tangan pelaku, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 1,63 gram. Saat diinterogasi, AAS mengaku memperoleh barang tersebut dari pelaku lain berinisial H (39).

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap H di kediamannya di Desa Sungai Meriam, tidak lama setelah menunggu di lokasi.

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, plastik pembungkus, bungkus rokok, serta uang tunai total Rp5,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *