
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan tanpa jeda. Indra Herman Kusuma resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sekaligus mempercepat proses pemilihan kepala desa definitif.
Indra Herman Kusuma dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/4/2026). Pelantikan ini dilakukan menyusul wafatnya kepala desa sebelumnya.
Bupati Aulia menegaskan, penunjukan penjabat kepala desa merupakan langkah penting agar pelayanan publik di tingkat desa tidak terhenti.
“Hari ini kami melantik Pj Kepala Desa Jonggon menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami kekosongan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan, termasuk dalam pengelolaan APBDes dan koordinasi dengan perangkat desa hingga tingkat RT.
“Penunjukan Pj ini menjadi keniscayaan sebelum kepala desa definitif ditetapkan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Selain pelantikan Pj kades, Pemkab Kukar juga mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di sejumlah desa.
Sementara itu, Indra Herman Kusuma menyatakan siap menjalankan amanah dengan fokus pada dua target utama, yakni jangka pendek dan jangka panjang.
“Untuk jangka pendek, kami akan melaksanakan pemilihan PAW Kepala Desa sesuai ketentuan, dengan terus berkoordinasi bersama DPMD dan pihak terkait,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen desa, mulai dari BPD, LPM hingga tokoh masyarakat, guna memastikan program pembangunan berjalan optimal.
Di sisi lain, Pemkab Kukar terus mendorong percepatan pembangunan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, termasuk usulan pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan, serta dukungan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas daerah.(AuliaRS)