
Karsaloka.com Sangatta – Polsek Sangatta Utara bersama Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian 18 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah toko di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial K.S. (36) berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban yang kehilangan puluhan tabung gas di tokonya.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Sangatta Utara bersama Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Bambang Eko.
Peristiwa itu diketahui pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Saat hendak membuka toko, korban berinisial W. (36) mendapati pagar depan sudah terbuka. Setelah memeriksa bagian dalam toko, korban mengetahui sebanyak 18 tabung LPG 3 kilogram telah raib.
Korban sempat mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, posisi kamera tidak mengarah ke lokasi pencurian sehingga aksi pelaku tidak terekam. Informasi dari warga kemudian mengarah pada dugaan pembobolan melalui sisi bangunan toko. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sangatta Utara dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3,6 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan K.S. (36) beserta sejumlah barang bukti, yakni 18 tabung LPG 3 kilogram, alat pemotong besi yang diduga digunakan untuk membobol toko, satu unit sepeda motor Honda Genio, keranjang kurir, helm, jaket, celana jeans, sandal, serta nota pembelian.
“Saat ini tersangka telah kami amankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan masih terus dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Bambang Eko.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan dan memastikan kamera pengawas mengarah ke titik-titik rawan agar memudahkan proses penyelidikan jika terjadi tindak pidana.(AuliaRS)