
Karsaloka.com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Kodam VI/Mulawarman memperkuat sinergi dengan menggelar apel pasukan pengamanan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di halaman Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/8/2025).
Apel dipimpin Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. Kegiatan ini diikuti prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim, Kejari Samarinda, serta dihadiri pejabat Kodam VI/Mulawarman, jajaran Kejati, para Kajari se-Kaltim, hingga perwakilan TNI AL dan AU di Balikpapan.
Dalam apel, Kodam VI/Mulawarman menampilkan sejumlah alutsista sebagai bentuk kesiapan mendukung pengamanan dan penegakan hukum di Kaltim.
Pangdam VI/Mulawarman menegaskan pentingnya pengamanan terhadap institusi kejaksaan demi kelancaran proses penegakan hukum.
“Dengan adanya apel pengamanan ini kita dapat mewujudkan komitmen bersama TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman dengan Kejaksaan, untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum,” ujar Rudy.
Sebagai langkah awal, TNI akan menyiagakan satu SST berisi 30 personel untuk mendukung Kejati Kaltim, serta satu SSR berisi 10 personel di tiap Kejari wilayah Kaltim. Jumlah ini bersifat fleksibel menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan.
Sementara itu, Kajati Kaltim Supardi menegaskan apel ini adalah bukti nyata komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan.
Ia menekankan empat hal penting, yaitu meningkatkan kewaspadaan, membangun sinergi antarpenegak hukum, menjunjung integritas dan disiplin, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi, kita dapat mewujudkan kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” kata Supardi.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, serta nota kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dan Surat Telegram Kasad, tentang dukungan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.(AuliaRS)