Bawaslu Kukar Satukan Kekuatan Jaga Demokrasi Pasca Pilkada 2025

Karsaloka.com, Tenggarong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak lewat rapat koordinasi penguatan kelembagaan bersama mitra kerja. Kegiatan yang digelar pada Selasa (26/8/2025) kemarin, di Ballroom Hotel Grand Elty, Tenggarong, ini menjadi wadah untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memastikan kualitas demokrasi pasca pemungutan suara ulang Pilkada 2025.

Rapat bertema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara” itu dihadiri sekitar 35 peserta, mulai dari Komisi II DPR RI, Sekretaris Daerah Kukar, Bawaslu Provinsi Kaltim, KPUD Kukar, perwakilan partai politik, hingga aparat keamanan.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan komitmen bersama memperkuat demokrasi.

“Semua ini hanya bisa diwujudkan dengan partisipasi aktif masyarakat Kukar. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kualitas demokrasi. Sinergi dengan seluruh pihak yang hadir hari ini sangat penting,” tegasnya.

Sekda Kukar, Dr. H. Sunggono, menambahkan bahwa eksistensi Bawaslu berperan besar dalam menentukan kualitas pemilu.

“Eksistensi Bawaslu dengan fungsi dan tanggung jawabnya sangat berpengaruh terhadap mutu pelaksanaan pemilu. Karena itu, penguatan kelembagaan pengawas pemilu seperti yang kita lakukan hari ini sangatlah penting,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI, KH. Aus Hidayat Nur, juga menyoroti pentingnya asas luber jurdil.
“Suksesnya pemilu bukan hanya soal partisipasi, tapi bagaimana pelaksanaannya bisa berlangsung bebas, rahasia, jujur, dan adil. Semakin kuat kelembagaan Bawaslu, semakin kuat pula pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltim, Abdullah Dahlan, menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada Kaltim secara umum sudah sesuai aturan.

“Seluruh petugas Bawaslu yang dilaporkan ke DKPP tidak ada yang mendapat sanksi berat. Adapun PSU yang terjadi sudah diatur sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kukar meneguhkan kembali peran strategisnya dalam mengawal demokrasi di daerah, sekaligus membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *