
Karsaloka.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya deteksi dan mitigasi dini terhadap potensi persoalan sosial yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kukar Masa Bhakti 2025–2030 di Aula Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong, Selasa (10/2/2026).
Menurut Bupati, kondisi yang tampak tenang di permukaan belum tentu sepenuhnya aman. Karena itu, kewaspadaan harus terus dijaga melalui peran aktif FKDM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membaca dinamika sosial di masyarakat.
“Kondisi yang terlihat aman belum tentu benar-benar aman. Potensi persoalan harus mampu kita deteksi sejak dini dan diantisipasi bersama. Masyarakat juga perlu terus diedukasi mengenai langkah yang harus diambil saat menghadapi situasi tertentu,” ujar Aulia.
Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya penurunan kapasitas produksi di beberapa perusahaan akibat berkurangnya kuota dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada tenaga kerja apabila tidak dikelola secara tepat.
“Kami berharap tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Pengangguran terbuka memiliki korelasi langsung dengan meningkatnya kerawanan sosial dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, setiap potensi persoalan harus segera diinformasikan agar dapat dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Bupati juga mendorong FKDM agar aktif memberikan rekomendasi kebijakan yang konstruktif kepada pemerintah daerah guna menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial di Kukar.
FKDM Kabupaten Kukar periode 2025–2030 diketuai oleh Roji’in dengan Wakil Ketua Misran, Sekretaris Akhmad Riadi, dan Bendahara Lodya Astagina. Keanggotaan FKDM melibatkan unsur akademisi, organisasi masyarakat, LSM, media, serta tokoh pemuda.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kukar, Anggota DPRD Kukar Akbar Haka, Kepala Dinas Sosial Kukar Rinda Desianti, kepala perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.(AuliaRS)