Sindikat Penipuan Emas Palsu Dibekuk Polres Kukar , Rugikan Korban Hingga Rp8,25 Juta
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus penipuan emas palsu yang merugikan korban hingga jutaan rupiah. Tiga tersangka berinisial MS (37), HH (34), dan RS (38) diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Samarinda pada Jumat (1/8/2025).
Kasus ini bermula pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, saat tersangka MS datang ke Toko Emas Cahaya Baru 2 di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Ia menjual cincin emas seberat 5,07 gram dan satu kalung emas seberat 29,9 gram kepada pemilik toko, MF. Karyawan toko mencurigai kalung tersebut palsu, karena memiliki berat yang dianggap tidak wajar.
Wakapolres Kukar, Kompol M. Aldy Harjasatya menjelaskan modus yang digunakan pelaku.
“Pa...









