Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polresta Samarinda Gagalkan Penyalahgunaan Narkoba
Karsaloka.com, SAMARINDA — Sat Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan patroli rutin, petugas berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata tajam dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Sabtu dini hari, 19 Juli 2025.
Kegiatan patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Unit Beat 08, 09, 10, dan 11 Regu 02 Sat Samapta Polresta Samarinda ini dimulai sekitar pukul 02.30 Wita. Petugas yang terlibat terdiri dari delapan personel.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis di sekitar Jalan Moeis Hasan, personel mendapati sebuah truk berwarna putih tengah berhenti di pinggir jalan. Saat dihampiri untuk diberikan imbauan agar tidak parkir terlalu lama d...









