Pandai Merayu dan Mengancam, Pria Asal Bontang Cabuli Anak di Bawah Umur
Karsaloka.com, Bontang – Seorang pemuda berinisial KV (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, NF (14), berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bontang. Peristiwa tragis ini diduga terjadi dua kali, diawali dengan bujuk rayu uang dan berujung pada ancaman senjata tajam.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengungkapkan bahwa terduga pelaku memiliki modus merayu korban dengan iming-iming uang, namun di balik itu juga terdapat unsur pengancaman menggunakan senjata tajam.
Kejadian pertama berlangsung pada Rabu, (25/6/2025), sekitar pukul 14.00 WITA, di sebuah penginapan (Home Stay Loktuan) di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Menurut Kapolres, NF awalnya tidak saling mengenal. Mereka bertemu di rumah rekan korban. Sa...









