Curanmor Terekam CCTV, Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku dan Penadah

Karsaloka.com, Samarinda – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Samarinda berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Dua orang pelaku ditangkap, satu di antaranya merupakan penadah kendaraan hasil curian. Peristiwa ini terekam jelas dalam kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, (18/6/2025) sekitar pukul 01.22 WITA, di Jalan P. Antasari, Gang Padat Karya No. 86 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Korban bernama Andi Wasisto melaporkan sepeda motornya hilang setelah diparkir di depan rumah dengan posisi kunci masih menempel.

“Saya pulang kerja sekitar pukul 20.00 WITA dan parkir seperti biasa di depan rumah. Saat hendak keluar, motor saya sudah tidak ada. Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur motor itu,” ujar Andi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal melakukan penyelidikan. Pada Rabu, (9/7/2025) pukul 03.00 WITA, polisi menangkap pelaku pertama berinisial YW. Setelah diinterogasi, YW mengakui mencuri motor milik korban di kawasan Teluk Lerong Ulu.

Pengembangan kasus berlanjut hingga akhirnya tersangka kedua berinisial AD ditangkap pada Rabu,(16/7/2025), pukul 15.00 WITA, di Jalan Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sepeda motor curian berhasil diamankan dari tangan AD.

Dalam pengakuannya, YW menyebut bahwa motor tersebut dijual kepada AD di hari yang sama dengan harga Rp 1,2 Juta

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Pastikan kunci sudah dicabut dan gunakan kunci ganda agar lebih aman. Kecerobohan kecil bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *