
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al Idzhar, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sebulu. Dua orang pelaku masing-masing berinisial A (27) dan MR (23) ditangkap setelah hampir empat bulan buron.
Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Jumat, (11/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban berinisial Taufik Rahman (34), warga Sebulu Ilir, memarkir sepeda motor Honda Genio KT 2588 CAS milik istrinya, di halaman masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Karena tergesa-gesa, korban tanpa sadar meninggalkan kunci motor di dalam dashboard. Usai salat Jumat, motor itu sudah raib dari tempat parkir.
Korban sempat mencoba mencari rekaman CCTV namun tidak tersedia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Sebulu pada (11/4/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Serbu Polsek Sebulu yang dipimpin oleh IPDA Sainuddin, melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku pertama, A berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sebulu Ulu, pada malam yang sama pukul 19.00 Wita.
“Setelah kami interogasi, A mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia membantu R mengambil sepeda motor tersebut karena kunci tertinggal di dashboard,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sebulu, IPDA Sainuddin.
Dari keterangan tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku kedua, MR yang ternyata berada di sebuah pondok dalam hutan wilayah Desa Benamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman. R pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui bahwa motor curian itu telah dijual di kawasan Samarinda Ulu pada Sabtu, (13/7/2025) seharga Rp 1,8 Juta kepada seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Sayangnya, barang bukti berupa sepeda motor belum berhasil ditemukan. Polisi menyatakan masih melakukan pencarian dan akan menerbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPBB).
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dan penyertaan dalam tindak pidana.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto mengapresiasi kerja cepat anggotanya dan meminta masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga.
“Kami imbau masyarakat, khususnya saat berada di tempat umum seperti masjid, jangan meninggalkan kunci motor di kendaraan. Kesadaran kecil bisa mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.(AuliaRS)