
Karsaloka.com, Samarinda – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Ar-Rasyidin, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil diungkap Polsek Sungai Kunjang hanya dalam waktu satu hari. Pelaku berinisial WNA (37) ditangkap beserta barang bukti pada Senin (11/8/2025) sore.
Kejadian bermula pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, saat korban MT (53) memarkirkan sepeda motor Honda Beat di halaman belakang masjid untuk menunaikan salat. Sekitar pukul 16.15 WITA, korban kembali dan mendapati motornya sudah hilang.
Korban memeriksa rekaman CCTV masjid dan melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV, identitas pelaku terungkap. Tak butuh waktu lama, pada Senin (11/8/2025) pukul 18.30 WITA, pelaku berhasil dibekuk di Masjid Sofiatul Amin, Kompleks Stadion Segiri, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih KT 5932 BBF dan satu unit ponsel Vivo warna biru.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku berinisial WNA kami amankan hanya sehari setelah melakukan aksinya. Ia mengakui mencuri motor milik korban di area parkir Masjid Ar-Rasyidin. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya(AuliaRS)