
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Pentingnya memasukkan isu keanekaragaman hayati ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menjadi salah satu sorotan utama dalam Kick Off Meeting penyusunan RIPKHD Kutai Kartanegara 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Bengkirai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Jl. KH Ahmad Dahlan, Panji, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Kamis (17/7/2025).
Dalam diskusi, akademisi Universitas Mulawarman, Rustam menyoroti lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap isu biodiversitas. Ia mengkritik tidak munculnya kata “keanekaragaman hayati” dalam dokumen RPJMD Kaltim yang terbaru.
“Padahal, Kutai Kartanegara merupakan habitat spesies endemik penting seperti pesut Mahakam dan buaya siam. Ini seharusnya menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan PT Lani Akea Indah. Ia menegaskan bahwa RIPKHD bukan hanya dokumen teknis, tetapi harus bersifat aplikatif dan menjadi acuan lintas sektor.
“Dokumen ini harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar tidak sekadar menjadi arsip,” katanya.
Keduanya mendorong agar RIPKHD yang tengah disusun benar-benar sinkron dengan RPJMD 2025–2029. Selain itu, keterlibatan lintas sektor, termasuk masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal, perlu diperkuat agar perlindungan keanekaragaman hayati berjalan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjadikan RIPKHD sebagai pedoman kebijakan pembangunan.
“Sinergi semua pihak sangat penting agar dokumen ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga implementatif,” tegasnya.
Penyusunan RIPKHD ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025 dan diharapkan menjadi pedoman utama untuk melindungi keanekaragaman hayati di daerah.(AuliaRS)