DPRD Kukar Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian dan Pencairan Beasiswa

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kukar, Selasa (30/9/2025).

Pengesahan ini merupakan hasil dari pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sebelumnya sudah sepakat dengan struktur baru APBD Perubahan 2025.

Dalam laporan Banggar, disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan ini terutama terjadi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp953 miliar.

Sejalan dengan itu, belanja daerah juga disesuaikan dari sebelumnya Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga. Sedangkan pembiayaan netto tercatat turun dari Rp500 miliar ke Rp165,9 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah penyesuaian agar kondisi keuangan daerah tetap stabil.

“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” ujar Abdul Rasid dalam rapat.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin menekankan bahwa dalam perubahan APBD ini tidak ada penambahan program infrastruktur baru. Semua perubahan hanya berupa pergeseran anggaran dari kegiatan yang sudah ada sebelumnya.

“Perubahan anggaran sebesar Rp11,1 triliun ini tidak menambah kegiatan baru. Semuanya hanya berupa pergeseran. Jadi, substansi program tetap berjalan seperti yang telah direncanakan di APBD murni,” jelas Rendi.

Rendi juga menyoroti soal beasiswa yang memang sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya para mahasiswa di Kukar. Ia menyebut bahwa setelah APBD perubahan disahkan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan, dana beasiswa akan segera dicairkan.

“Kurang lebih ada 4.000 mahasiswa Kukar yang akan menerima beasiswa. Banyak yang sudah menunggu; ada yang kosnya tertunda, ada yang bayaran kuliahnya belum lunas. Ini sangat mendesak,” ungkap Rendi.

Sementara itu, Johansyah, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, menyampaikan bahwa fraksinya mendukung perubahan APBD ini. Meski begitu, ia juga mendorong agar ke depan ketergantungan daerah terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) bisa dikurangi.

“Kami dari Fraksi Golkar berharap, ke depan, khususnya tahun 2026, Pemkab tidak lagi terlalu bergantung pada DBH. Salah satu solusinya adalah dengan meningkatkan PAD dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan lainnya,” ujar Johansyah.

Ia menambahkan, hingga saat ini, sekitar 60 persen pendapatan Kukar masih bergantung pada DBH, sementara kontribusi PAD baru sekitar 20 persen. Menurutnya, keseimbangan antara keduanya harus segera dicapai agar keuangan daerah tetap kuat dan stabil.

“Idealnya, PAD dan DBH bisa seimbang. Kalau tidak, Kukar akan terus bergantung dan rawan jika DBH menurun seperti sekarang,” tambahnya.

Dalam penutupannya, Wabup Rendi juga menekankan pentingnya inovasi dan pemikiran baru untuk menggali potensi yang belum tergarap di Kukar. Ia menegaskan bahwa persoalan bukan hanya soal siapa yang memimpin BUMD atau seberapa besar penyertaan modal, tapi bagaimana Pemda dan DPRD bisa hadir dengan ide-ide baru yang benar-benar berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada DBH. Tahun depan nilainya bahkan diratakan, dari biasanya Rp10 triliun hanya jadi sekitar Rp5 triliun. Ini akan berdampak pada seluruh aspek, termasuk perekonomian dan inflasi,” pungkasnya.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *