Kapolres Gunungkidul Ingatkan Lurah Waspadai Pungli dan Manipulasi Data

Karsaloka.com, Wonosari – Para lurah di Kabupaten Gunungkidul diminta lebih cermat dalam menjalankan administrasi pemerintahan. Pasalnya, berbagai persoalan hukum di tingkat kalurahan kerap muncul dari hal-hal yang dianggap sepele, seperti pungutan liar hingga kesalahan pengelolaan data.

Hal itu disampaikan Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa saat memaparkan materi dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (13/3/2026).

Dalam paparannya, Kapolres menyoroti potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam pelayanan pemerintahan desa.

“Potensi pelanggaran dapat melalui pungutan liar (pungli) dalam administrasi, penanganan sengketa warga yang kurang optimal, maupun manipulasi data kependudukan atau surat-surat resmi,” ucap Kapolres Gunungkidul.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari kesalahan aparat desa, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.

Menurutnya, banyak kasus hukum di tingkat kalurahan terjadi bukan semata karena niat buruk, tetapi karena kurang memahami prosedur serta lemahnya tertib administrasi.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan sebagai mitra dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bapak dan Ibu lurah diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan jadilah pengayom masyarakat yang baik, sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan kewajiban,” pesan Kapolres.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri Wonosari, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, serta 18 panewu dan 144 lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *