
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Mabes Polri resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan mutasi itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).
Jabatan Kapolres Kukar kini diemban AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya memimpin Polres Berau. Sementara posisi Kapolres Berau digantikan oleh AKBP Ridho Tri Putranto, eks Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan mutasi tersebut adalah langkah penyegaran organisasi sekaligus bentuk tanggung jawab institusi kepolisian.
Meski demikian, masih beredar seruan aksi unjuk rasa di media sosial yang mengatasnamakan kelompok masyarakat adat. Dalam selebaran itu, Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA menuntut pencopotan Kapolres Kukar yang dianggap arogan dan melecehkan Anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Samual.
Padahal, secara resmi AKBP Dody Surya Putra sudah tidak lagi menjabat Kapolres Kukar. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di publik, mengapa masih ada pihak yang menggaungkan tuntutan yang sebenarnya sudah dipenuhi oleh institusi kepolisian.
Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi. Ia menilai keputusan cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menjadi bukti keseriusan menyelesaikan persoalan.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sikap yang jelas, dan permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kita patut bersyukur karena Kapolri telah bertindak cepat dan tepat. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kaltim,” ujar Esrom Palan.
Dengan adanya penegasan itu, masyarakat diimbau lebih fokus menjaga persatuan dan stabilitas keamanan daerah, ketimbang terhasut oleh isu yang tak lagi relevan.(AuliaRS)