
Karsaloka.com, Loa Janan – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan menyerahkan kembali barang bukti kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kepada para korban, Rabu sore (23/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA. Penyerahan dilakukan di halaman Mako Polsek Loa Janan dalam suasana tertib, aman, dan penuh rasa syukur.
Motor yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Kendaraan diserahkan kepada pemilik melalui skema pinjam pakai, agar bisa langsung dimanfaatkan kembali dalam kegiatan sehari-hari.
Dua korban yang hadir menerima motornya adalah Kasmiati seorang ibu tunggal dengan tiga anak yang bekerja sebagai kurir paket, serta Ade seorang mahasiswi Universitas Mulawarman asal Sulawesi yang masih mencicil kendaraan tersebut.
Penyerahan ini turut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono bersama dua personel, serta Aipda Syaiful Huda dari Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda yang datang bersama enam anggota mewakili korban.
“Kami serahkan barang bukti ini lewat skema pinjam pakai, supaya para korban bisa kembali beraktivitas. Kami paham kendaraan ini sangat penting untuk mendukung pekerjaan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Ipda Dwi Handono.
Selain itu, Ipda Dwi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Ia menyarankan agar motor selalu diparkir di tempat yang aman, kunci dicabut saat ditinggal, dan sebaiknya menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda.
Sementara itu, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar mengembalikan barang bukti. Kami ingin membantu masyarakat pulih dari dampak kejahatan. Harapannya, para korban bisa segera kembali menjalani rutinitas tanpa terbebani,” kata AKP Abdillah.
Acara penyerahan motor berakhir pukul 17.00 WITA dalam suasana yang aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari warga yang hadir.(AuliaRS)