Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Dimulai, Polisi Fokus Tekan Pelanggaran Berisiko Tinggi

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara resmi menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 sebagai langkah awal menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026 ini menitikberatkan pada upaya pencegahan, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tercipta lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.

Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Kukar, Senin (2/2/2026), menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dijalankan di lapangan.

“Apel ini bertujuan mengecek kesiapan personel dan prasarana pendukung agar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 dapat berjalan optimal dan efektif,” ujarnya dalam amanat apel.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Mahakam merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Berdasarkan data dua tahun terakhir, Polres Kutai Kartanegara mencatat adanya peningkatan signifikan pelanggaran lalu lintas. Pada 2024, tilang tercatat sebanyak lima kasus, sementara pada 2025 melonjak menjadi 137 kasus atau naik 274 persen. Pelanggaran berupa teguran juga meningkat dari 1.072 kasus pada 2024 menjadi 1.375 kasus pada 2025.

“Peningkatan ini dipengaruhi oleh rendahnya disiplin berlalu lintas, meningkatnya intensitas penegakan hukum, serta bertambahnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas justru menunjukkan tren positif. Pada 2024 tercatat satu kejadian kecelakaan dengan satu korban luka berat, sedangkan pada 2025 tidak terjadi kecelakaan maupun korban luka berat.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi. Sasaran prioritas meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak standar, hingga aksi balap liar.

“Kami berharap operasi ini mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kompol Izdiharuddin.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti unsur TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, Dishub, BPBD, pemadam kebakaran, Jasa Raharja, serta elemen masyarakat lainnya. Kegiatan berakhir pukul 08.35 Wita dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *