
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Seorang pemuda berusia 20 tahun menjadi korban penganiayaan di Jalan Jenderal M. Yusuf, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, pada Minggu dini hari (20/7/2025). Pelaku yang diketahui berinisial IL (19), akhirnya ditangkap pihak kepolisian dua hari setelah kejadian.
Peristiwa itu bermula saat korban, MGR (20) hendak pulang ke rumahnya di Desa Rempanga. Sekitar pukul 00.45 WITA, ia berpapasan dengan seorang pengendara motor yang tiba-tiba mengambil jalurnya. Karena kaget, korban sempat menghindar ke pinggir jalan dan melanjutkan perjalanan. Namun, pengendara tersebut malah memutar balik dan mengejar korban.
Sesampainya di depan Toko Leni, pelaku memepet motor korban dan langsung menegurnya dengan nada tinggi. Meski korban sudah menjelaskan bahwa ia hanya menghindar, pelaku turun dari motor, lalu menendang dada korban dan memukul wajahnya beberapa kali sampai korban terjatuh. Bahkan, pelaku sempat menusukkan kunci motor ke bagian punggung korban.
Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian segera melerai. Setelah itu, korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebulu dua hari kemudian, pada Selasa (22/7/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin oleh IPDA Sainuddin langsung bergerak cepat. Pada sore harinya, sekitar pukul 15.30 WITA, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Desa Manunggal Daya. Polisi pun langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tertidur.
“Kami langsung tanyakan identitas pelaku, dan dia mengakui perbuatannya. Setelah itu kami bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” jelas IPDA Sainuddin.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Kami juga sudah amankan barang bukti berupa jaket hoodie warna cokelat, helm putih, dan kunci motor,” terang Kapolsek.
Dari informasi yang dihimpun polisi, pelaku ternyata sudah beberapa kali terlibat kasus serupa, namun sebelumnya selalu diselesaikan secara kekeluargaan.(AuliaRS)