Pemkab Kukar dan Kejari Kukar Bersinergi Kawal Pembangunan Bebas Masalah Hukum

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, dan bebas dari persoalan hukum. Kerja sama ini ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (13/8/2025) pukul 09.00 Wita, yang mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta penguatan koordinasi tugas dan fungsi.

Acara ini dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus, para camat se-Kukar, perwakilan Bank BRI, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan aman dan sesuai aturan. Pendampingan dilakukan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

“Litigasi bisa berupa pendampingan pemerintah daerah jika ada gugatan pihak ketiga di pengadilan, sedangkan nonlitigasi dapat dilakukan melalui mediasi. Kami juga memberikan legal assistance terkait pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hingga penggunaan gedung,” ujarnya.

Tengku menambahkan, pihaknya akan mengedepankan langkah pencegahan dengan melibatkan bidang pidana khusus dan intelijen.

“Kami punya instrumen PPS, yaitu pengamanan dan pengawalan proyek strategis. Berdasarkan SK Bupati, kami menugaskan tim untuk memastikan proyek strategis berjalan sesuai kontrak,” tegasnya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi payung besar kerja sama kedua institusi.

“Harapan kita, pembangunan di Kukar bisa terkawal sejak awal. OPD dapat mengetahui rambu-rambu yang harus diantisipasi, sehingga pelaksanaan APBD berjalan baik dan sesuai aturan,” katanya.

Dengan sinergi ini, Pemkab Kukar dan Kejari Kukar berharap proses pembangunan daerah dapat berjalan lancar, transparan, dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *