Karsaloka.com, Kukar – Sepanjang tahun 2024, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kutai Kartanegara mencatat ada 197 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual sangat mendominasi dan menandakan bahwa perlu adanya perhatian lebih serius.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sangat mendukung adanya layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Plt. Kepala DP3A Kukar, H. Hero Suprayetno, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh layanan ini agar lebih efektif dalam memberikan solusi terhadap kasus kekerasan di wilayah Kukar.
“Peluncuran layanan SAPA 129 di Kukar ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus kekerasan serta memberikan perlindungan optimal bagi korban,” kata Hero sapaan akrabnya usai sosialisasi Layanan SAPA di Ballroom, Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Rabu (19/2/2025).
Hero juga menyampaikan bahwa pihaknya tentu sangat mendukung program yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) ini dengan bertujuan untuk meningkatkan akses pengaduan bagi korban kekerasan, baik perempuan, anak, maupun laki-laki.
“Atas nama pemerintah daerah, khususnya DP3A Kukar, kami sangat mengapresiasi layanan SAPA 129,” ucapnya.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki dampak jangka panjang yang serius, sehingga pencegahan serta penanganannya harus dilakukan secara cepat dan sistematis.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.
Selain itu, turut hadir juga Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa SAPA 129 tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga berfungsi sebagai pendataan kasus dan upaya pencegahan melalui edukasi serta pendampingan.
“SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kemen-PPPA yang diharapkan dapat mempermudah korban dalam mengakses layanan pengaduan serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang sesuai,” terangnya.
Layanan SAPA 129 ini, dapat diakses melalui telepon di 129 atau WhatsApp di 08111-129-129. Layanan ini memiliki enam standar utama, yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
“Dengan standar ini, diharapkan korban kekerasan dapat lebih mudah mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan,” tutup Noryani. (Adv/Ks)