
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dalam upaya memperkuat pengendalian korupsi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (6/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik untuk periode 2025–2030. Rencana aksi bersama ini difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Edy Suharto menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi, terhadap Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Kukar.
Ini merupakan bagian dari hasil penilaian kami terhadap Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi. Kami menemukan beberapa hal yang memang perlu diperbaiki, dan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” jelas Edy saat ditemui setelah acara.
Ia menekankan bahwa upaya perbaikan bukan hanya tanggung jawab kepala OPD atau Inspektorat, tetapi perlu didukung penuh oleh pimpinan daerah.
“Tugas kami di BPKP adalah memonitor dan mengawal langkah-langkah perbaikan tersebut, agar indeks efektivitas pengendalian korupsi bisa meningkat. Dengan begitu, akan terlihat bahwa Pemda memang memiliki komitmen kuat untuk mencegah terjadinya korupsi,” lanjutnya.
Ia juga berharap semua kesepakatan dalam kerja sama ini bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Harapan kami, setelah penandatanganan ini, Pemda benar-benar melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sebagai upaya nyata untuk mengendalikan dan mencegah korupsi,” tutupnya.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengatakan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah, dalam mewujudkan 17 program utama yang ada dalam visi Kukar Idaman Terbaik.
“Memang kerja sama ini sudah bertahun-tahun berjalan, dan sekarang kita teruskan. Kami ingin Kukar Idaman Terbaik ini sukses dan diawasi bersama, dari tingkat pusat, provinsi, daerah hingga ke desa,” ungkap Rendi.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Program Rp150 Juta per RT. Program ini dirancang untuk memperkuat anggaran di tingkat RT, dan jumlah dana yang digelontorkan sangat besar sehingga butuh pengawasan yang ketat.
“Program ini dari uang masyarakat. Ada sekitar Rp140 Miliar, dan masyarakat Kukar perlu awasi. Dan kita juga pastinya akan perbaiki dan evaluasi tiap tahunnya untuk program ini,” tegas Rendi.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim sepakat untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan di Kukar bisa berjalan lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(AuliaRS)