Karsaloka.com,Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dicairkan meskipun terjadi penyesuaian anggaran pada beberapa pos belanja non-prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa THR ASN akan diberikan dengan jumlah yang sama seperti tahun lalu, termasuk untuk tenaga honorer yang akan menerima sekitar Rp1 juta.
Menurutnya, THR adalah hak ASN yang tetap harus dipenuhi, sementara di sisi lain, pemerintah juga harus melakukan penyesuaian agar anggaran tetap efektif dan efisien.
Untuk memastikan program strategis tetap berjalan, Pemkab Kukar telah mengamankan alokasi dana bagi penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta pendidikan dan kesehatan.
“Ini kami lakukan agar kebijakan pencairan THR tidak menghambat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. Jumat (14/3/2025).
Sebagai bagian dari efisiensi, belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) akan dikurangi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah lebih fokus pada program berdampak langsung.
Pemkab Kukar menilai bahwa pengurangan belanja non-prioritas tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun efektivitas program pembangunan.
“Kami ingin memastikan keseimbangan antara pemenuhan hak ASN dan penggunaan anggaran yang lebih berdampak bagi masyarakat,” ungkap Sunggono.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap dapat tetap mendukung kesejahteraan ASN tanpa mengabaikan pembangunan daerah.(Adv/Diskomfokukar)