DAERAH

Penganiayaan di Jalan Anggi Samarinda, Pelaku Ditangkap Polisi 4. Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Melukai Korban

Karsaloka.com, Samarinda – Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap serta menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Anggi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.20 WITA, yang melibatkan korban JS (29) dan pelaku WH (32).

Peristiwa ini bermula ketika korban, yang datang dari Kubar menuju Samarinda dengan menggunakan jasa travel, terpaksa menjaminkan sebuah HP Galaxy A10F warna merah kepada pihak travel karena tidak memiliki uang tunai setelah sampai di Samarinda. Pelaku, yang dikenal sebagai pihak yang bekerja untuk travel tersebut, memegang HP korban sebagai jaminan. Namun, pada hari Rabu (30/4), ketika pelaku menagih uang kepada korban, situasi tersebut berujung pada pertengkaran antara keduanya.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, AKP Agung Sisbiyantoro, SH, yang mewakili Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, korban tidak mampu membayar uang yang diminta pelaku. Perselisihan pun tak terhindarkan, dan dalam emosi yang memuncak, pelaku secara tiba-tiba memukul kepala korban menggunakan botol parfum.

“Akibat pukulan tersebut, kepala korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Korban pun langsung melarikan diri dari tempat kejadian,” kata AKP Agung.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang baik antara tim Polsek Sungai Kunjang dan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Agung. Pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Polsek Sungai Kunjang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menyaksikan peristiwa atau situasi mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti ini di masa depan,” tutup AKP Agung.

Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan menghindari perselisihan yang dapat berujung pada kekerasan.(*).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *