
Karsaloka.com, Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) menghadirkan layanan SIM Keliling pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Sangatta, Minggu (28/9/2025) pagi. Inovasi ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Momentum CFD yang selalu ramai dimanfaatkan Polres Kutim untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga. Dengan begitu, masyarakat dapat berolahraga, menikmati suasana CFD, sekaligus mengurus perpanjangan SIM dalam satu kesempatan.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Semoga kehadiran SIM Keliling di CFD bisa membantu masyarakat yang sibuk bekerja di hari biasa,” ujarnya.
Adapun layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga hanya perlu membawa KTP asli dan SIM lama yang masih aktif.
Sejak pagi, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Banyak pengunjung CFD yang mengantre di gerai SIM Keliling dan mengaku terbantu karena tidak perlu meluangkan waktu khusus ke kantor polisi.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan imbauan tentang tertib berlalu lintas. Edukasi keselamatan berkendara disampaikan langsung kepada warga agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat.
Kehadiran SIM Keliling di CFD diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik yang dekat, transparan, dan humanis. Polres Kutim menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat.(AuliaRS)