
Karsaloka.com, Kutai Timur– Upaya menjaga ketertiban terus digencarkan Polsek Kongbeng melalui Operasi Cipta Kondisi yang digelar di jalur poros Kongbeng–Berau, Rabu (19/11/2025) siang. Kegiatan ini menjadi penguatan pengawasan wilayah yang belakangan dinilai rawan peredaran minuman keras ilegal.
Dipimpin Kapolsek Kongbeng IPTU Samuel Tarihoran, enam personel diterjunkan untuk menyasar titik-titik yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Fokus penindakan tidak hanya pada minuman keras, tetapi juga potensi pelanggaran lain seperti sajam, penyalahgunaan senjata api, hingga praktik premanisme.
Dalam pemeriksaan di sebuah toko milik warga berinisial A di Desa Miau Baru, petugas menemukan tumpukan miras berbagai merek. Total 339 botol diamankan, termasuk jenis whiskey, bir, dan anggur beralkohol tinggi. Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses hukum, sementara pemilik toko dimintai keterangan.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi hasil operasi tersebut. Ia menilai penertiban miras merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya gangguan keamanan, terutama menjelang akhir tahun ketika potensi kerawanan meningkat.
“Operasi Cipkon ini menunjukkan komitmen kami menjaga stabilitas kamtibmas. Penindakan peredaran miras ilegal sangat berpengaruh pada pencegahan tindak kriminal,” ujar AKBP Fauzan.
Ia memastikan operasi serupa akan diperkuat di seluruh kecamatan melalui koordinasi Polsek dan unit terkait. Menurutnya, tindakan cepat dan konsisten di lapangan menjadi kunci menciptakan wilayah Kutim yang tetap aman dan kondusif.(AuliaRS)