Ritual Pembukaan Portal PT BDAM Jadi Awal Baru Hubungan Masyarakat dan Perusahaan

Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Setelah dua bulan tertutup, portal masuk PT BDAM di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, akhirnya dibuka kembali melalui ritual adat Dayak yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Sabtu (25/10/2025) sore.

Pembukaan portal tersebut berlangsung khidmat pada pukul 16.15 Wita, ditandai dengan prosesi adat berupa persembahan satu ekor babi, satu ekor kambing, dua ekor ayam kampung, serta sebuah guci berisi mandau dan tombak sebagai simbol perdamaian.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kabag Tata Pemerintahan Setda Kukar Yani Wardhana yang mewakili Bupati Kutai Kartanegara, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, perwakilan Dandim 0906/Kkr Lettu Inf Sugiyanto, Camat Tenggarong Sukono, serta Ketua DAD Kaltim Victor Juang bersama para tokoh adat dan perwakilan perusahaan PT BDAM.

Ketua DAD Kaltim, Victor Juang, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik antara masyarakat adat dan pihak perusahaan hingga tuntas.

“Saya percaya di dalam sanubari kita masing-masing merindukan perdamaian. Saya sudah berjanji, baik sebagai ketua umum maupun sebagai pribadi, akan menyelesaikan permasalahan ini demi keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar lingkar HGU PT BDAM,” ujar Victor.

Ia menambahkan, pembukaan portal ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidang adat di Lamin Batu Cermin, Tenggarong Seberang, yang memutuskan dibukanya kembali akses perusahaan setelah pihak PT BDAM memenuhi tuntutan adat berupa dua ekor kerbau, sepuluh ekor babi, dan sepuluh buah antang.

“Setelah dibukanya portal ini, saya berharap tidak ada lagi penutupan atau perkara baru, baik di pengadilan maupun di tempat lain. Mari kita jaga perdamaian ini bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, menyampaikan harapan agar hubungan antara masyarakat dan perusahaan semakin harmonis pascapembukaan portal.

“Semoga PT BDAM bisa bekerja berdampingan dengan masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda serta lembaga adat. Mari kita jaga keamanan Kutai Kartanegara bersama-sama,” ucapnya.

Perwakilan Bupati Kukar, Yani Wardhana, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam tercapainya perdamaian ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga pembukaan portal dan perdamaian ini dapat terlaksana. Kami berharap PT BDAM terus bersinergi dengan masyarakat demi kesejahteraan bersama,” ujar Yani.

Portal PT BDAM sebelumnya ditutup oleh masyarakat Jahab dan tim penuntut hak masyarakat hukum adat lingkar HGU sejak 25 Agustus 2025, akibat adanya tuntutan penyelesaian hak adat. Dengan dibukanya kembali portal melalui ritual adat ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat kembali harmonis dan roda ekonomi di wilayah tersebut kembali berputar.(AuliaRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *