Karsaloka.com, KUTAI KARTANEGARA,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-5 pada Rabu (14/5/2025) untuk mengumumkan hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030.
Agenda tersebut menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang telah melalui pemungutan suara ulang (PSU), dan kini memasuki babak baru dengan pengesahan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pemenang.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah. Seluruh anggota DPRD Kukar hadir bersama sejumlah tokoh penting.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, kepala desa, camat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik.
“Kami dari jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat bekerja kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030,” ucap Junadi pada Rabu 14 Mei 2025.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD percaya keduanya akan amanah dan mampu membawa Kutai Kartanegara menuju kemajuan yang lebih signifikan dalam lima tahun mendatang.
Aulia Rahman Basri yang hadir bersama Rendi Solihin menyampaikan bahwa hari pengesahan melalui paripurna DPRD menjadi titik balik bagi semua pihak untuk bersatu kembali dalam semangat membangun tanah bertuah Kutai Kartanegara.
“Sejak diumumkannya kemenangan kami melalui sidang paripurna DPRD hari ini, inilah saatnya kita semua kembali ke pangkuan yang satu,” ujar Aulia.
Ia juga menyebut bahwa momentum ini adalah sejarah baru bagi Kukar, karena untuk pertama kalinya pemilihan kepala daerah digelar hingga dua kali dan harus melalui PSU yang melelahkan secara emosional dan administratif.
“Kami bangga dan merasa terhormat bisa menjadi bagian dari sejarah politik di Kukar, walau melalui proses yang tidak mudah,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Aulia menekankan pentingnya persatuan setelah dinamika politik yang panjang dan cukup menguras energi.
“Setelah pengumuman pemenang ini pula sudah selayaknya dan sudah sebaiknya kita semua segera menatap tanah bertuah Kutai Kartanegara ini sebagai Kutai Kartanegara tanpa sekat, tanpa saling sikut, tanpa kubu, tanpa seteru dan insyaAllah menjadi Kutai Kartanegara tanpa stagnan dan tanpa kemunduran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa semangat membangun harus menjadi fokus utama setelah proses demokrasi yang telah selesai dijalani bersama dengan penuh kedewasaan.
Terkait pelantikan, Aulia menjelaskan bahwa setelah pengesahan oleh DPRD, dokumen tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau sekarang kan habis diparipurnakan, itu dikirim ke provinsi untuk diteruskan ke Mendagri,” terang Aulia saat dikonfirmasi usai sidang.
Ia pun menyebut bahwa pelantikan tinggal menunggu Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri sebagai tahapan akhir pengesahan formal kepala daerah terpilih.