
Karsaloka.com, Kutai Kartanegara – Aksi pencurian yang berkali-kali terjadi di Masjid Sabilal Muttaqin, Desa Loa Janan Ulu, akhirnya terbongkar. Team Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan, meringkus seorang pria berinisial S (30) yang diketahui sudah berulang kali mencuri di masjid tersebut.
Kasus ini mencuat setelah pengurus masjid, MA (45), mendapati satu unit amplifier hilang saat hendak menyalakan murotal untuk salat Subuh pada (25/8/2025). Curiga, ia lalu mengecek rekaman CCTV. Dari situlah terlihat seorang pria mondar-mandir di sekitar masjid pada dini hari. Setelah diperiksa lebih lanjut, bukan hanya amplifier yang hilang, tetapi juga sebuah genset, uang kotak amal sekitar Rp 400 ribu, dan pakaian jemaah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, laporan itu langsung ditindaklanjuti tim Reskrim. Hasil penyelidikan mengarah kepada S, yang rupanya sudah sering beraksi.
Team Garangan, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono menjelaskan pelaku berhasil ditangkap saat sedang mencuri aki di rumah warga di Desa Batuah.
“Pelaku kami amankan di lokasi berbeda. Saat diinterogasi, dia mengaku sudah lebih dari sepuluh kali mencuri di berbagai tempat, termasuk tiga kali di Masjid Sabilal Muttaqin,” jelas Dwi Handono.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit amplifier. Saat ini, S bersama barang bukti diamankan di Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(AuliaRS)