Taman Tanjong Resmi Dibuka, Tapi Pengelolaan Masih Dalam Penyesuaian

BANNER TERBARUDISKOMINFO

Karsaloka.com, KUKAR – Taman Tanjong akhirnya dibuka untuk masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai ruang terbuka hijau baru. Meski sejumlah penyempurnaan teknis masih berjalan, taman ini langsung disambut warga yang ingin mencari tempat bersantai di tengah kota.

Pembukaan taman ini menandai perpindahan tanggung jawab dari Dinas PUTR ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, mengingat fungsinya sebagai taman kota sekaligus ruang edukasi lingkungan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyatakan bahwa proses serah-terima aset sudah berjalan, namun penataan pengelolaan masih dalam tahap penyusunan. Tantangan utama ada pada pembagian peran antarinstansi.

“Kami tidak bisa mengelola semua bagian sendirian. Ini harus jadi kerja bersama,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Beberapa fungsi taman menyangkut lintas kewenangan. Area parkir akan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan, sektor UMKM dengan Diskop UKM, pengamanan dibantu Satpol PP, sementara kebersihan tetap di bawah DLHK.

DLHK menyebut perlunya evaluasi mendalam untuk memperjelas peran masing-masing instansi yang terlibat. Pengelolaan taman dinilai harus berbasis koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian layanan publik.

“Kami akan rumuskan evaluasi bersama, supaya pengelolaan ke depan lebih terarah,” kata Slamet.

Kehadiran Taman Tanjong diharapkan bisa memperkaya ruang interaksi warga sekaligus menjadi contoh pengelolaan taman kota yang modern dan kolaboratif. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keterlibatan banyak pihak justru menjadi kekuatan pengelolaan jangka panjang.(ADV/Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *