

karsaloka.com, KUKAR – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan persaingan pasar, Pemerintah Kecamatan Sebulu mengambil langkah konkret untuk mendorong pelaku UMKM tumbuh lebih kompetitif.
Mulai dari mempermudah perizinan hingga mendorong promosi berbasis budaya, program ini menyasar pelaku usaha kecil dari berbagai sektor.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menyebut bahwa UMKM selama ini kerap terkendala legalitas usaha. Padahal, dengan NIB yang resmi, pelaku usaha bisa mengakses lebih banyak peluang, termasuk pelatihan dan modal usaha.
“Legalitas itu pintu awal. Kalau sudah punya NIB, jalur untuk berkembang terbuka luas,” kata Edy, Kamis (1/5/2025).
Tidak hanya fokus pada perizinan, pemerintah kecamatan juga mendorong pelaku usaha masuk ke platform digital seperti marketplace agar jangkauan penjualan mereka tak terbatas pada wilayah sekitar.
Menurut Edy, pendekatan pembinaan juga diperluas ke bidang seni dan budaya. Banyak pelaku seni lokal yang sebelumnya tidak dilibatkan kini justru menjadi bagian dari promosi daerah, termasuk tampil dalam agenda kabupaten.
“Kami ajak pelaku budaya tampil di panggung-panggung publik. Sebab promosi produk juga bisa lewat seni dan budaya,” ujarnya.
Ia meyakini bahwa kekuatan ekonomi lokal harus ditopang dengan keterlibatan semua pihak. Pendampingan pun tidak hanya dilakukan secara teknis, tetapi juga mencakup pemberdayaan komunitas agar UMKM bisa tumbuh dari bawah.
“Intinya masyarakat butuh dibantu secara konkret, bukan dijanjikan. Kami bergerak supaya pelaku usaha merasa didampingi dari awal sampai mereka siap bersaing,” tandas Edy. (ADV/Farid)